
kenapa mesti hal-hal yang masih dalam pahaman membuat kita terlalu berpikir dan sangat takut sampai-sampai berakhir dengan musyawarah.
Dengan menetapkan undang-undang "Tentang santet" mengapa kita mesti takut terhadap hal-hal yang mistik bukankah ketakutan yang harus di cegah dalam negeri ini adalah, "Kemiskinan, Anak terlantar dan Pengangguran". Seharusnya mereka yang memegang tambuk kepemimpinan takut dan sangat antusias dengan hal ini, bagai mana bila hal ini terjadi kepada mereka dan apa yang harus mereka lakukan. seharusnya mereka takut dengan hal ini. Dan keanehan yang terjadi di dalam negeri, ini hal yang nampak terjadi tapi tidak di hiraukan dan di takutkan tapi hal yang mistik sangat di takutkan.
seandainya Undang Undang tentang Santet di berlakukan di negeri ini, mau di hukum dengan cara apa mereka yang di duga melakukan santet. Bukankah untuk menjadikan seseorang tersangka atau terpidana harus mempunyai saksi dan bukti yang objektif, Dan bagai mana dengan santet seperti apa hukuman bagi mereka, Seharusnya mereka sadar dengan hal ini, seperti yang saya maksud dengan gambar di atas, mereka harus di berikan pekerjaan atau pasilitas yang baik. Mungkin mereka yang memegang tambuk kepemimpinan pura-pura tidak tahu atau memang tidak tahu bahwa mereka dalam Undang-Undang sudah menegaskan mereka harus di berikan binaan atau pendidikan supaya kesejahteraan dalam negeri tetap ada bukan hanya sekedar simbol negara saja.
Makassar 6 Mei 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar